Hukum  

3 Anggota DPRD Gerindra Jalani Rehabilitasi, Rachmat Kurniawan: Mereka Pemula!

3 Anggota DPRD Gerindra Jalani Rehabilitasi, Rachmat Kurniawan: Mereka Pemula!/Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur memasuki tahap baru.

Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, dan Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo kini menjalani rehabilitasi sosial rawat jalan.

Ketiganya merupakan bagian dari delapan orang yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Berdasarkan asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT), mereka dinilai sebagai pengguna pemula.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan mengatakan ketiganya telah dirujuk untuk rehabilitasi sejak Rabu malam.

“Rehabilitasi ini mendapat rujukan resmi dari hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT). Berdasarkan pendalaman dan pemeriksaan komprehensif, hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan baru coba-coba pakai. Diduga kuat memang pengguna pemula,” ujar Rachmat, Minggu (4/10/2026), dikutip dari detikJatim.

Program rehabilitasi sosial rawat jalan di BNNK Banyuwangi dijalankan sebanyak delapan kali pertemuan. Pelaksanaannya sekitar satu kali setiap pekan selama kurang lebih dua bulan.

“BNNK Banyuwangi menjalankan program rehab sosial untuk 8 kali pertemuan. Pelaksanaannya kurang lebih setiap minggu 1 kali selama sekitar 2 bulan.

Selama masa rehabilitasi ini, kami juga akan melakukan tes urine secara random (acak) untuk memastikan komitmen pemulihan,” jelas Rachmat.