Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Lampung, dalam perkara penyembunyian mayat hasil aborsi dari kedua terdakwa yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.