FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah memperketat perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan internet seluler. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang operator menghapus sisa kuota internet pelanggan yang telah…
25 PSE Lingkup Privat Belum Wajib Daftar, Kemkomdigi: Kami Akan Berikan Peringatan Bila Diabaikan
FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemberitahuan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang telah memenuhi kriteria wajib daftar. Namun, mereka belum melaksanakan kewajiban tersebut…

