FAKTANASIONAL.NET – Presiden RI ke-7 Joko Widodo menemui Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 4, RT.6/RW.1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari Tirto, Jokowi tiba di kediaman Prabowo sekitar pukul 19.00 WIB untuk makan malam. Awak media hanya dapat memantau kedatangannya dari jarak sekitar 400 meter karena kawasan sekitar rumah Prabowo telah disterilisasi oleh pasukan pengamanan presiden.
Jokowi kemudian berada di dalam kediaman Prabowo hingga sekitar pukul 20.45 WIB. Setelah pertemuan selesai, ia meninggalkan lokasi tanpa pengawalan dari paspamres.
Tidak lama berselang, Prabowo juga meninggalkan kediamannya menggunakan Maung sekitar pukul 20.49 WIB.
Pada waktu Jokowi dan Prabowo bertemu, MK sedang menggelar sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.









