Selanjutnya, kata Ismail, DPRD dapat mengevaluasi terhadap kinerja operasional dan penyerapan anggaran.
“Sehingga nanti kita bisa menemukan dan bisa mengawasi sejauh mana mereka mengeksekusi dari sesuatu yang telah direncanakan dan disahkan bersama,” jelasnya.
Disisi lain, Ismail cukup mengapresiasi kehadiran dua institusi dengan fungsi pengawasan, yakni Inspektorat DKI Jakarta dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab ketika rapat kerja yang bersifat evaluasi, pihaknya senantiasa mempertanyakan tindak lanjut laporan hasil BPK.
“Karena ini penting, karena kita mengakui ruang lembaga tersebut lebih terpercaya dalam melakukan fungsi pengawasan,” pungkas Ismail.[ald]
