Ia menambahkan, setelah fase tersebut terlewati maka para paslon yang sudah ditetapkan akan melakukan pencabutan nomor urut pad tanggal 23 September yang akan direncanakan dilakukan di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya.
“Jeda sehari, tanggal 25 September hingga 23 November akan dilangsungkan masa kampanye. Kemudian, masa tenang selama tiga hari hingga tanggal 27 November akan dilangsungkan pemilihan,” ucapnya. (mro)
