FAKTANASIONAL.NET – Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 menuai perhatian publik.
Rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat guna mendukung kebutuhan warga Pati yang akan mengikuti aksi di Jakarta.
Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat (21/8/2026), saldo rekening tercatat mencapai Rp80,9 juta.
Dana itu dikumpulkan secara swadaya untuk mendukung aksi dengan sejumlah tuntutan, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dikutip dari Liputan6.com, Senin (24/8/2026), tokoh AMPB Teguh Istianto mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemblokiran maupun aparat penegak hukum (APH) yang mengajukan permintaan tersebut.
Bank Mandiri kemudian memberikan penjelasan terkait polemik tersebut sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan APH.
