“Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita. Untuk kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Adapun, dugaan penyelewengan keuangan mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Dia langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, yang merupakan Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON, sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024.
“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan. Prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses,” kata Menpora, pada Rabu (11/9/2024).[rey]
