Didera Cemburu Buta, Seorang Pria di Bekasi Tikam Selingkuhan Istri Sirinya hingga Tewas

Tim Resmob Polrestabes Surabaya tengah memeriksa empat orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Manukan meninggal dunia./Dok. Ist

“Tanpa basa-basi pelaku langsung menendang korban. Korban yang awalnya posisi duduk langsung berdiri. Korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan,” tuturnya.

Menurut Dwi, korban menderita luka serius usai ditusuk di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang. Sementara pelaku berhasil diamankan warga sekitar.

“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. Adapun ancamannya maksimal hukuman mati.[zul]

Exit mobile version