Kampanye Pilkada 2024 Dimulai: DPR Imbau Kampanye Damai dan Bertanggung Jawab

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus

“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang. Mengkritisi paslon lawan tidak ada salahnya, tapi jangan sampai menggunakan kampanye hitam karena dapat memecah belah kerukunan,” pesan Anggota Baleg DPR RI itu.

Pelaksanaan kampanye Pilkada kali ini diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang melarang paslon melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, mengadu domba, menggunakan kekerasan, atau mengganggu ketertiban umum. Paslon juga dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah, tempat ibadah, dan pendidikan untuk kampanye.

“Saya imbau kepada seluruh paslon mempelajari aturan dan larangan yang tidak boleh dilanggar. Selain itu, hindari praktik politik uang karena dapat merusak integritas Pilkada,” tutur Guspardi.

Menurutnya, kampanye harus berbasis pada ide dan program yang jelas. Guspardi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerahnya. “Jangan golput karena setiap suara rakyat adalah suara yang berharga dan memiliki arti penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi pembangunan daerah,” katanya.

Guspardi berharap antusisme pesta demokrasi daerah dapat terasa pada Pilkada 2024.

“Dan sekali lagi saya mengimbau lakukan kampanye dengan damai dan tertib, sehingga Pilkada dapat terasa menyenangkan. Utamakan persatuan dan kesatuan dengan melakukan kompetisi yang sehat,” sebut Guspardi. [dnl]

Exit mobile version