FAKTANASIONAL.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Jambi menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi dalam rangka membahas usulan program integrasi warga binaan terdiri dari Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan Tim Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bungo, Hadie, yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.
“Dalam sidang tersebut, tim membahas dan melakukan pengkajian terhadap 27 warga binaan yang diusulkan mengikuti program integrasi,” katanya, Jumat (25/9).
Dia melanjutkan dari 27 warga binaan tersebut diantaranya 22 warga binaan diusulkan untuk PB dan lima warga binaan lainnya diusulkan untuk CB.
