FAKTANASIONAL.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Jambi melaksanakan koordinasi dalam rangka tindak lanjut perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan persidangan pidana yang dilaksanakan secara elektronik.
Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Muara Tebo dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan pelaksanaan layanan persidangan berbasis elektronik.
“Ini langkah awal koordinasi dalam rangka memperkuat pelaksanaan sidang secara elektronik,” katanya, Kamis (24/9).
Dia melanjutkan koordinasi yang telah dilaksanakan tersebut dalam rangka untuk membahas langkah awal dan tindak lanjut teknis terkait pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
