Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, pihak Lapas Muara Tebo melakukan pembahasan dan penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan persidangan elektronik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana, koordinasi antar petugas, serta aspek teknis yang diperlukan agar proses persidangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Pelaksanaan persidangan secara elektronik ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pelayanan hukum bagi warga binaan sekaligus mempermudah koordinasi antara Lapas dengan pihak-pihak terkait dalam proses peradilan pidana,” kata dia.
Melalui koordinasi awal ini, tambah Mukhlisin, Lapas Muara Tebo menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama secara optimal. Dengan koordinasi yang baik dan persiapan yang matang, pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik diharapkan dapat berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan langkah awal ini berjalan dengan lancar serta membawa perubahan dan berlangsung secara efektif, tertib, dan aman,” katanya.
