Ridwan Kamil Janji Akan Mengaudit Aturan Reklamasi Jakarta

Ridwan Kamil saat berkampanye di Jakarta Utara/Foto: Tim RK.

“Jadi nanti intinya saya akan audit, saya akan review. Tapi saya tetap meyakini mengembangkan masa depan Jakarta, mayoritasnya itu ada di utara,” ucap RK.

Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) ini hakulyakin wilayah utara Jakarta masih bisa dikembangkan dengan keilmuan. Dengan pembangunan yang mengedepankan ramah lingkungan dan keadilan sosial.

“Yang masih bisa oleh keilmuan mengembangkan Jakarta adalah utara karena batasnya laut. Tinggal pembangunannya harus selalu mengedepankan ramah lingkungan dan keadilan sosialnya juga,” tuturnya.

Pada tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan reklamasi Jakarta tidak akan dilanjutkan usai diterbitkannya Pergub 58/2018 dan pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.

Anies menyatakan dari 17 rencana pulau reklamasi, empat sudah terbentuk pulau, 13 pulau yang semula direncanakan dibangun ia pastikan tidak akan dilanjutkan.

Sementara itu, pengelolaan empat pulau yang sudah terlanjur berdiri lengkap dengan bangunan maka diperlukan BKP sesuai Keppres 52/1995 yang bertugas untuk mengurus dan mengelola 4 pulau yang sudah jadi, yakni pulau C, D, E, dan G.[ald]

Exit mobile version