Tessa tak menampik salah satu lokasi yang didatangi penyidik merupakan rumah pribadi dan dinas Sahbirin Noor.
Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Sementara tersangka atas dugaan pemberi yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Penetapan tujuh tersangka itu merupakan hasil gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober.
Dari tujuh tersangka, hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK. Pun demikian, lembaga anti rasuah sudah minta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Paman Birin berpergian ke luar negeri selama enam bulan. [rey]
