“Aksi mandi susu hingga membuang susu oleh peternak menunjukkan tingginya frustrasi mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil,” jelas Daniel.
Lebih lanjut, Daniel mendorong Pemerintah mengevaluasi aturan pembebasan bea masuk susu impor dan meningkatkan pengawasan impor untuk melindungi peternak lokal. Menurutnya, kebijakan impor bebas pajak perlu disertai insentif bagi peternak dalam negeri agar mereka tidak merugi.
“Pemerintah harus memastikan penyerapan susu lokal oleh IPS agar kesejahteraan peternak terjaga dan ekonomi lokal terlindungi dari dampak negatif,” tegas Legislator dari dapil Kalimantan Barat I itu.
Selama dua pekan terakhir, IPS membatasi jumlah kuota susu lokal, berdampak besar pada banyak peternak seperti yang tergabung di KUD Mojosongo, Banjarnegara.
Dari 4.200 anggota KUD, hanya 1.700 yang menyuplai susu segar dan memproduksi 161 ton per minggu, di mana sekitar 5 ton harus terbuang karena tak terserap.
Daniel juga mengingatkan bahwa ketergantungan pada impor susu akan berdampak negatif bagi ketahanan pangan nasional. Ketergantungan pada impor, menurut Daniel, akan membuat Indonesia rentan terhadap krisis pangan global jika terjadi peningkatan kebutuhan yang mendadak atau terganggunya suplai internasional.
“Jika terjadi krisis global, kita akan kesulitan memenuhi kebutuhan susu dalam negeri karena produktivitas lokal ditekan dengan adanya impor,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Daniel mengingatkan bahwa sektor peternakan sapi perah mempengaruhi ekonomi daerah dan memerlukan perhatian agar peternak tetap dapat bersaing secara berkelanjutan, tanpa tertekan oleh tingginya persaingan dengan produk impor yang mengancam ketahanan pangan Indonesia.
“Kalau peternak lokal terus mengalami kesulitan, ini mengancam ketahanan pangan kita karena ada potensi hilangnya keahlian dalam sektor peternakan sapi perah,” pungkasnya.[dnl]
