“Setelah mekanisme di DPR selesai, hasil ini akan kami kembalikan kepada Pemerintah melalui surat, dan nanti akan ditetapkan oleh Presiden,” ungkap Puan.
Puan menegaskan bahwa latar belakang para pimpinan KPK yang beragam—mulai dari kepolisian, kejaksaan, hakim, hingga auditor—dianggap sebagai kekuatan yang saling melengkapi.
“Yang penting adalah mereka bisa bekerja secara profesional dan amanah,” tutup Puan.
Penetapan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan lembaga anti-rasuah Indonesia untuk lima tahun mendatang. Diharapkan, pimpinan dan Dewas KPK dapat menjaga integritas dan memberantas korupsi tanpa intervensi politik.
Adapun lima pimpinan KPK yang terpilih adalah:
Setyo Budiyanto (Irjen Kementerian Pertanian) sebagai Ketua KPK.
Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK).
Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado).
Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024).
Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023).
Sedangkan Anggota Dewas KPK terpilih adalah:
Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum).
Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas).
Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin).
Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta).
Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing).[dnl]
