Pemprov DKI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan oleh Kejaksaan Tinggi

Petugas Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta/Dok. Kejati DKI.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Bau amis dugaan korupsi tercium dari lingkup Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023.

Dugaan maling uang negara ini direpon oleh Pemprov DKI Jakarta yang siap bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam menyelidiki dan mengusut kasus memalukan itu.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024),” terang Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Plt Kadis Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Jumat (19/12/2024).

“Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” tambahnya.

Budi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Exit mobile version