Hukum  

Tak Ditahan Usia Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Senyum Sumringah Saat Keluar Gedung KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Senin (13/1/2025)/rei

Keluar dari gedung KPK, juga disambut bahagia oleh sejumlah simpatisan di depan Gedung KPK. Sebagian dari mereka terlihat langsung memeluk Hasto.

Sebelum meninggalkan gedung KPK, para simpatisan pun silih berganti berteriak “merdeka” sambil mengepalkan tangan ke atas.

Sebelumnya, saat kedatangan di Gedung KPK, kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy sempat mengatakan bahwa kliennya siap jika ditahan oleh KPK usai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini.

Ronny menjelaskan kesiapan Hasto untuk ditahan telah dikatakan kliennya beberapa waktu lalu. Ia menyebut tidak ada perubahan sikap Hasto dalam menghadapi kasus ini.

“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny di gedung KPK.

Hasto sempat membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Ia meminta pemeriksaan ditunda karena ada proses Praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan Praperadilan sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses Praperadilan tersebut,” ujar Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses Praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” sambungnya.[zul]

Exit mobile version