Selain itu, diperiksa juga Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.
Meski demikian, Tessa belum dapat mengungkap secara jelas peran para saksi yang telah diperiksa. Mengingat, proses penyidikan sedang berjalan.
Berdasarkan informasi, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. “Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan proyek tersebut. Namun, Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini.[zul]
