Ketegasan Prabowo Soal Pergantian Menteri Disambut Positif oleh PKB

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad (scrnst/fpkb-dpr-ri).

Gus Ali juga menyoroti bahwa Presiden Prabowo telah memiliki catatan kinerja para menteri yang dapat diukur dalam 100 hari kerja, sehingga pemerintah dapat menentukan siapa saja yang layak tetap bertugas. Ia menegaskan bahwa wacana reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden, dan Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk mengganti para pembantunya yang kinerjanya dinilai kurang maksimal.

“Soal reshuffle, kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo. Tentu, para menteri harus berupaya meningkatkan kinerjanya demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Gus Ali berharap bahwa langkah tegas Presiden Prabowo tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, tetapi juga menjadi cermin komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.[dnl]

Exit mobile version