Kejagung dan ANTAM Kompak Bantah Video Viral Soal Emas Palsu dan Kerugian Rp 5.9 Kuadriliun

PT ANTAM dan Kejagung kompak bantah video viral soal emas palsu dan kerugian hingga Rp 5,9 kuadriliun/net.

Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie juga menegaskan seluruh produk emas ANTAM telah memenuhi standar internasional dan pabrik pengolahan dan pemurniannya dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia ANTAM diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” ujarnya.

Syarif juga menegaskan, ANTAM serius dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks ini. Perusahaan pelat merah tersebut sedang mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

ANTAM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.

“Sebagai perusahaan terbuka, kami diawasi langsung oleh berbagai pihak dan senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dan melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” tutup Syarif.[zul]

Exit mobile version