Hukum  

Dampingi Empat ABH Dugaan Pelecehan, Kuasa Hukum: Kita Akan Ajukan Pembelaan

Oplus_16908288
FAKTANASIONAL.NET – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, mendampingi empat Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara dugaan pelecehan terhadap satu korban berinisial BG. Keempat ABH itu sendiri berinisial RA, SW, BS, dan AA.

“Empat ABH dan satu korban semuanya masih di bawah umur. Kami dari Posbakum Lakar diminta mendampingi ABH,” kata penasihat hukum empat ABH, Pinolia di Bandarlampung, Sabtu (1/8).

Dia melanjutkan, proses sidang telah dilaksanakan pada Jumat kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa. Sidang, kata dia, akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPI) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Exit mobile version