Usai Fakta Kalbar Bongkar Tambang Ilegal, Teror Menyasar Keluarga: Siapa yang Takut Terungkap?

Tangkapan layar CCTV menunjukkan sejumlah orang berkumpul di depan rumah pimpinan Media Fakta Group, Kamis Malam (3/4/2025).

Meskipun mendapatkan sinyal kuat bahwa intimidasi tersebut merupakan upaya untuk membungkam laporan investigasi, Andi memilih untuk tetap tenang dan mengabaikan panggilan-panggilan tersebut.

Langkah Hukum untuk Tambang Ilegal dan Konsistensi Etika Jurnalistik

Menyikapi tindakan teror yang sangat berbahaya tersebut, pada tanggal 10 April 2025, Andi Way secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Kalimantan Barat.

Dalam laporan resminya, Andi menyertakan bukti rekaman CCTV, nomor telepon pelaku, dan keterangan saksi mata yang menyaksikan langsung aksi intimidasi tersebut.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang semestinya terhadap para pelaku, terutama mengingat tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum, seperti Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman, Pasal 29 UU ITE, serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi Media Fakta Group menyatakan bahwa teror ini justru semakin memantik semangat mereka untuk terus mengungkap fakta.

“Ini bukan hanya ancaman terhadap saya pribadi, tetapi merupakan bagian dari upaya terstruktur untuk membungkam kebebasan pers,” tegas Andi Way.

Sikap tegas dan konsisten dalam menjalankan etika jurnalistik ini menunjukkan dedikasi tinggi terhadap kebenaran dan keadilan, meskipun harus menghadapi berbagai tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan inisial (AS) dalam praktik pertambangan ilegal menambah kompleksitas kasus ini, terutama jika ditinjau dari aspek koneksi antara pelaku, aparat, dan politisi lokal.[dit]

Exit mobile version