Jokowi Datangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Republik Indonesia/(Instagram)

Polemik ijazah Jokowi bermula dari gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Solo dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Selain Jokowi selaku tergugat utama, KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada juga terlibat sebagai tergugat.

Sementara itu, empat tokoh yang menyoal keaslian ijazah–termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar–telah dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan (LP/B/978/IV/2025/SPKT).

Di hari yang sama, PN Solo menjadwalkan mediasi pada pukul 10.00 WIB untuk mencoba menyelesaikan gugatan secara damai.

Meski begitu, pelaporan Jokowi ke Polda Metro Jaya turut menunjukkan bahwa perseteruan hukum ini belum akan cepat berujung.[dit]

Exit mobile version