Hukum  

Pemulangan Demonstran Wujud Profesionalitas Aparat Polri, Haidar: Polda Metro Tinggal Fokus pada Pembuktian yang Bersalah

Demo di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 27 Agustus 2026. Foto: Antara

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET –Cendekiawan dari Haidar Alwi Institute (HAI) dan Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB, Ir. R HAIDAR ALWI, menilai Polda Metro Jaya telah menunjukkan kinerja penegakan hukum yang solid dan profesional.

Hal itu terlihat dalam memulangkan 273 dari 322 orang yang sempat diamankan pascakerusuhan unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.

“Langkah ini menegaskan bahwa aparat tidak serta-merta menjadikan setiap orang yang diamankan sebagai tersangka demi memperbesar statistik penindakan,” kata Haidar Alwi.

Berdasarkan data resmi per 1 September 2026, Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka, yang terdiri atas 44 orang dewasa di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 5 anak berkonflik dengan hukum yang ditangani melalui unit perlindungan anak.

Sekitar 84,8 persen dari total orang yang diamankan akhirnya dipulangkan setelah melalui proses verifikasi, sinkronisasi data, dan pemetaan peran.

Exit mobile version