Hukum  

Pemulangan Demonstran Wujud Profesionalitas Aparat Polri, Haidar: Polda Metro Tinggal Fokus pada Pembuktian yang Bersalah

Demo di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 27 Agustus 2026. Foto: Antara

Dalam kerusuhan massal, situasi yang kacau sering kali mencampuradukkan pelaku kekerasan, peserta aksi, penonton, hingga warga yang kebetulan berada di lokasi.

“Di sinilah kualitas kepolisian diuji untuk membedakan pihak yang benar-benar dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dengan mereka yang tidak terbukti bersalah.”

Hukum pidana menegaskan prinsip pertanggungjawaban yang bersifat individual, bukan kesalahan massal. Seseorang tidak boleh kehilangan kemerdekaannya hanya karena terjebak di tengah kerumunan yang melanggar hukum.

Keberanian memulangkan warga yang tidak memiliki dasar hukum cukup untuk diproses justru menjadi indikator utama penegakan hukum yang adil dan beradab.

“Polda Metro Jaya kini memiliki momentum untuk melanjutkan pengusutan secara transparan, fokus membuktikan peran pihak-pihak yang terbukti merusak, menganiaya, atau melanggar hukum berdasarkan alat bukti yang valid,” tegas Haidar.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak dihitung dari seberapa penuh ruang tahanan, melainkan dari ketepatan dan keadilan dalam menerapkan wewenang kepada pihak yang benar-benar terbukti melakukan kejahatan,” tuntas Haidar Alwi.

Exit mobile version