Yandri mengusulkan agar koperasi desa merah putih dikelola oleh para sarjana desa setempat yang tinggal di perkotaan.
“Kalau bisa sarjana-sarjana dari desa yang belum kerja ada di kota kita minta pulang, ya kan? Atau mungkin ada dari pihak perbankan yang mau terlibat langsung di koperasi boleh juga menjadi pegawai di sana,” ujar dia.
Selain itu, koperasi desa merah putih nantinya bisa dikelola oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang baru saja direkrut oleh negara.
“Arahan Bapak Presiden dan itu mungkin dari PPPK yang sudah direkrut, itu bisa juga ditugaskan di koperasi desa merah putih,” kata dia.
Sekadar diketahui, pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong kekeluargaan dan saling membantu.
Peluncuran koperasi tersebut akan dilakukan pada 12 Juli 2025 yang bertepatan pada Hari Koperasi Nasional.[zul]
