FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang periode 2025-2030, Anom Widiyantoro.
Dalam perkara ini, KPK turut menyoroti dugaan keterlibatan pengetahuan istri Anom, Noor Faizah Maenofie, terkait keberadaan uang yang diduga berasal dari praktik pemerasan.
Noor Faizah sedianya diperiksa penyidik pada Senin, 7 September 2026. Namun, ia tidak hadir memenuhi panggilan.
KPK menyatakan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena keterangannya dinilai penting untuk mengungkap perkara.
“Nanti saya cek ya, surat konfirmasinya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini alasannya apa. Namun, yang pasti, tentu karena memang keterangan, pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/9) malam, dikutip dari CNN Indonesia.
Noor Faizah diketahui merupakan anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari atau Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
Budi mengatakan penyidik hendak mendalami sejauh mana Noor mengetahui uang yang diduga diperoleh Anom dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
