FAKTANASIOANL.NET – Proses ekstradisi Paulus Tannos kembali menjadi sorotan. Tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) itu dinilai bukan hanya menghadirkan tantangan penegakan hukum, tetapi juga menguji kemampuan Indonesia memanfaatkan kerja sama bilateral dengan Singapura.
Perkembangan tersebut berlangsung ketika hubungan Indonesia-Singapura semakin strategis, termasuk dalam kerja sama energi bersih dan listrik lintas batas. Menurut pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, kasus Tannos harus dilihat dari dua sisi sekaligus.
“Kasus seperti Paulus Tannos harus dibaca dalam dua lapisan sekaligus. Lapisan pertama adalah penegakan hukum, sedangkan lapisan kedua adalah kepentingan strategis antarnegara,” kata Amir, dikutip Senin, 7 September 2026, dari RMOL.ID.
Menurutnya, keberadaan buronan di luar negeri selalu berkaitan dengan yurisdiksi, kedaulatan, hubungan diplomatik, serta mekanisme hukum antarnegara. Karena itu, proses ekstradisi Tannos menjadi indikator bahwa perbedaan sistem hukum Indonesia dan Singapura dapat dijembatani melalui kerja sama hukum yang telah disepakati.
“Ini bukan soal Singapura takluk kepada Indonesia. Justru yang terlihat adalah bagaimana kepentingan kedua negara dapat bertemu melalui mekanisme hukum dan kerja sama bilateral,” ujarnya.
Amir menilai perkara Paulus Tannos juga berpotensi menimbulkan dampak politik domestik apabila proses hukum menghasilkan informasi atau bukti baru mengenai pihak lain.
Kasus e-KTP diketahui memiliki konsekuensi politik luas. Jika keterangan Tannos membuka bukti baru, penyidik dapat menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain dari kalangan politik maupun bisnis.
“Satu kesaksian dapat menghasilkan pemeriksaan baru. Pemeriksaan dapat menghasilkan dokumen baru. Dokumen baru dapat membuka aliran transaksi, dan aliran transaksi dapat membawa penyidik kepada aktor lain,” kata Amir.
