Di samping aspek administratif, terdapat potensi praktek percaloan, mark-up harga jasa, maupun penyaluran kuota haji yang kurang transparan.
Dengan kehadiran mantan penyidik KPK di posisi strategis, BP Haji diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan yang lebih kuat, menjalin integritas antar-unit kerja, dan menghentikan praktik kecurangan yang merugikan calon jamaah serta negara.
Penekanan transparansi anggaran menjadi kunci utama. Sejak proses pengelolaan dana haji—mulai dari setoran awal calon jamaah, biaya pelunasan, hingga penggunaan anggaran untuk transportasi atau pelayanan medis—perlu dilaporkan secara terbuka.
Dengan struktur yang melibatkan mantan birokrasi antirasuah, diharapkan setiap pemrosesan anggaran dapat diaudit real-time, minim celah bagi oknum untuk melakukan korupsi.
Langkah merekrut profesional dari lembaga antirasuah jelas membangkitkan optimisme publik. Kehadiran mantan KPK memberikan sinyal positif bahwa BP Haji benar-benar serius membersihkan birokrasi haji dari praktik-praktik ilegal.
Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa ini bukan sekadar pencitraan, melainkan upaya sistemik untuk menciptakan good governance di sektor pelayanan publik lainnya.
Dengan begitu, model pemberantasan korupsi berbasis tata kelola haji diharapkan bisa diterapkan juga pada sektor-sektor lain yang rawan penyimpangan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur publik.
Dengan adanya fondasi integritas ini, calon jamaah haji dan masyarakat luas dapat lebih tenang, mengetahui bahwa urusan ibadah haji mereka dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praksis koruptif.
Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa janji Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi bukan sekadar retorika, melainkan aksi konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.[dit]
