Penyitaan Rumah Mewah dan Tanah Tuban: Langkah Tegas KPK di Jatim

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

Selain rumah, penyidik memasang tanda sita pada tiga bidang tanah di Tuban. Tanah tersebut dalam berkas perkara disebut-sebut akan dimanfaatkan sebagai area penambangan pasir ilegal.

Kasus korupsi dana hibah Pokmas ini telah menjerat 21 orang sebagai tersangka—empat penerima suap dan 17 pihak pemberi. KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk memastikan penyidik dapat bekerja optimal.

Dengan langkah tegas ini, KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar. Publik memantau perkembangan kasus untuk memastikan seluruh aset hasil kejahatan keuangan negara dapat dikembalikan, serta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.[dit]

Exit mobile version