JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang kebijakan LPG 3 Kg satu harga yang rencananya berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai 2026.
Inisiatif ini meniru keberhasilan program BBM satu harga, bertujuan memastikan setiap rumah tangga, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani mendapatkan subsidi LPG dengan adil, tanpa lagi menghadapi disparitas harga.
Saat ini harga eceran LPG 3 Kg di beberapa daerah kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, disparitas ini memunculkan ketidakadilan sosial—sebagian konsumen membayar jauh lebih mahal karena panjangnya rantai distribusi.
Kondisi tersebut tidak hanya membebani rumah tangga berpenghasilan rendah, tetapi juga menghambat usaha kecil yang mengandalkan subsidi untuk operasional.
