Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP: Modus Korupsi Rp 80 Miliar Terbongkar

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL NET – Pada pertengahan 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi di tubuh BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP).

Kali ini fokus penyidikan tertuju pada divisi Engineering Procurement and Construction (EPC), di mana oknum pejabat diduga menjalankan skema proyek fiktif senilai puluhan miliar rupiah.

Dari hasil penyidikan awal, terungkap bahwa sejumlah proyek “kosongan” dicairkan, lalu aliran dananya dinikmati pihak tertentu.

Dalam skema ini, oknum di PT PP menunjuk pihak ketiga atau subkontraktor untuk mengerjakan proyek EPC. Namun, sejatinya tidak ada aktivitas lapangan yang dilakukan.

Exit mobile version