Terkuak! Jaringan Korupsi Iklan BJB: Pemilik PT MIP Jadi Sasaran KPK

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

HDK diyakini mengetahui detail kontrak, mekanisme pencairan, serta pembagian “jatah” fee iklan dalam mega proyek BJB. Keberadaan dokumen kontrak, faktur, hingga laporan keuangan PT MIP menjadi fokus utama penyidik.

Sebelum HDK, KPK telah menetapkan lima orang tersangka: Yuddy Renaldi (Direktur Utama BJB), Widi Hartoto (PPK & Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan), Ikin Asikin Dulmanan (pengendali Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta), dan Sophan Jaya Kusuma (pengendali Cipta Karya Sukses Bersama). Mereka diduga mengatur skema fiktif agar dana iklan mengalir ke agensi tertentu. Keterangan HDK diharapkan mengisi titik-titik kosong terkait siapa saja yang terlibat dan sejauh mana pola “bagi-bagi kue” ini berjalan.

KPK terus memburu pengembalian aset negara dengan menelusuri aset bergerak maupun tak bergerak yang dibeli menggunakan dana hasil korupsi. Dengan pemanggilan HDK, penyidik berharap menemukan bukti kuat untuk menjerat jaringan luas di balik proyek iklan BJB.[dit]

Exit mobile version