PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Amirullah, mengeluarkan imbauan kepada seluruh instansi pemerintah, sektor swasta, dan lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Imbauan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan memeriahkan momen bersejarah ini di seluruh penjuru kota.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Wajibkan Pelaku Usaha Kuliner Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri
Dasar dari seruan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Pontianak dengan Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025, tertanggal 31 Juli 2025.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengenai penyampaian tema dan logo resmi peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pemasangan dekorasi bernuansa kemerdekaan menjadi salah satu fokus utama. Mulai dari perkantoran hingga lingkungan pemukiman diharapkan dapat menampilkan wajah kota yang semarak dan patriotik selama bulan Agustus.
“Seluruh lingkungan, baik perkantoran, tempat usaha maupun pemukiman masyarakat, diharapkan mulai memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya secara serentak sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Amirullah pada hari Sabtu (2/8/2025).
Amirullah menambahkan, untuk menjaga keseragaman dan standarisasi, penggunaan logo serta desain turunan HUT ke-80 Kemerdekaan RI harus mengacu pada pedoman resmi.
