FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah tokoh masyarakat dan lintas organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Selasa (7/7/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa waktu terakhir.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kalimantan Barat Habib Rizal Alqadri, tokoh etnis Dayak Alex Sandra Djaong, Ketua Harian IKMA H. Fauzi, perwakilan keluarga besar Tionghoa Pontianak Hendry Pangestu Liem, serta Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Maria Goretti Indrawati Gunawan.
Dalam penyampaiannya, Alex Sandra Djaong meminta PLN bertanggung jawab atas berbagai dampak yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik. Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai masyarakat di Sumatera Utara yang tersandung persoalan hukum berkaitan dengan kemarahan akibat pemadaman listrik dan berharap PLN turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Selain itu, Alex mendesak PLN membahas pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik.
“Kami meminta PLN memberikan kontribusi kepada masyarakat yang terdampak, baik dalam bentuk voucher maupun bantuan tunai. Hal itu perlu dibahas bersama masyarakat agar ada solusi yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Hendry Pangestu Liem mengaku mengalami kerugian besar akibat pemadaman listrik. Ia menyebut sembilan ekor ikan arwana miliknya mati karena padamnya aliran listrik dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut Hendry, dampak pemadaman listrik telah dirasakan seluruh lapisan masyarakat, baik pelaku usaha maupun masyarakat biasa.
Dalam pertemuan tersebut, kata Hendry, pihak PLN menyampaikan target pemulihan sistem kelistrikan secara normal pada 11 Juli 2026.
“Kami berharap target itu tidak meleset. Kalau sampai kembali molor, kami akan mengajak masyarakat Kota Pontianak bermalam di kantor PLN sebagai bentuk protes,” tegasnya.
Hendry juga meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengaku telah menyiapkan langkah hukum untuk mengajukan tuntutan atas kerugian yang dialaminya akibat matinya sembilan ekor ikan arwana.
Selain kerugian materiil, Hendry mengatakan keluarganya juga terdampak karena cucunya yang baru berusia tiga hari terpaksa dibawa menginap di hotel selama dua hari akibat kondisi rumah tanpa listrik.
