Selain Hasto, presiden juga memberikan abolisi pada Thomas Trikasih Lembong (kasus impor gula) serta amnesti bagi terpidana ITE dan penghinaan presiden. Langkah ini dinilai meniru kebijakan presiden Habibie yang menekankan penjara bukan solusi utama bagi perbedaan pandangan politik.
Menjelang evaluasi menyeluruh, publik menanti gebrakan KPK untuk membuktikan komitmen antikorupsi tanpa kompromi politik.[dit]
