FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Asep Permana pada Senin (15/6/2026).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama SEP selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemanggilan pejabat kementerian tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan.
Berdasarkan data resmi lembaga antirasuah tersebut saksi Asep Permana telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.29 WIB.
Kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan perkara lama yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Mantan kepala daerah tersebut bersama sejumlah pihak lain telah lebih dulu terjerat kasus hukum terkait dugaan penerimaan hadiah serta tindak pidana pencucian uang.
Dalam rangkaian proses penyidikan sebelumnya pihak KPK telah menyita puluhan unit kendaraan mewah beserta aset tanah dan barang bernilai tinggi lainnya dari para tersangka.
Tim penyidik juga berhasil menemukan adanya indikasi kuat terkait aliran dana tidak wajar yang bersumber dari sektor pertambangan di wilayah tersebut.
Perkembangan terbaru dari penanganan perkara ini menunjukkan bahwa KPK telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.
Penetapan status tersangka terhadap tiga entitas bisnis tersebut menandai adanya perluasan langkah penegakan hukum hingga menyentuh level pertanggungjawaban korporasi.
Upaya penyidikan kasus rasuah ini dipastikan masih terus berjalan secara intensif untuk menelusuri jejak dan arah aliran dana hasil kejahatan.
Lembaga penegak hukum tersebut juga masih berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik kotor di sektor pertambangan wilayah Provinsi Kalimantan Timur ini.
