Prof Rokhmin: Persoalan Beras Oplosan Tak Sepenuhnya Salah Pengusaha

Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri/net.

JAKARTA, FAKTNASIONAL.NET – Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral hazard atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional dan justru menciptakan potensi kerugian bagi produsen.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri saat diwawancarai awak media dan dikutip redaksi, Jumat (8/8/2025).

Ia menyebut, akar masalah dari maraknya praktik beras oplosan terletak pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun perusahaan swasta minimal Rp 6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan kualitas gabah.

Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan pada kisaran Rp 12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.

“Kalau dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingan itu bisa sekitar 50 persen. Maka dengan harga HET sekarang, para produsen nyaris tidak mendapatkan keuntungan. Belum lagi ditambah ongkos tenaga kerja dan transportasi,” kata Prof Rokhmin .

“Harusnya, secara hukum ekonomi, harga eceran minimal Rp14.000 supaya ada margin wajar,” tambahnya.

Exit mobile version