AISMOLI Soroti Implementasi Program Kendaraan Listrik

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, di Hotel JS Luwansa Jakarta, akhir pekan lalu.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, AISMOLI, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang transportasi, yaitu ENTREV, ITDP, WRI, dan INDEF.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (6/7/2026), Ketua Umum AISMOLI menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dari aspek kelembagaan, pasar, maupun kesiapan infrastruktur, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian memaparkan perkembangan penggunaan KBLBB di Indonesia yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, populasi KBLBB telah mencapai 468.231 unit yang terdiri atas berbagai jenis kendaraan.

Untuk mendukung implementasi kebijakan nasional, pemerintah juga telah menetapkan berbagai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), termasuk pengaturan mengenai spesifikasi, peta jalan pengembangan, serta ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Target minimum TKDN ditetapkan sebesar 40 persen hingga 2026 serta meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027–2029, dengan salah satu strategi utama melalui peningkatan penggunaan komponen baterai hasil produksi dalam negeri.

AISMOLI menyampaikan bahwa pencapaian target TKDN sebesar 60 persen masih menghadapi sejumlah tantangan. Penurunan penjualan kendaraan listrik setelah berakhirnya program subsidi, belum tercapainya skala ekonomi industri, tingginya ketergantungan terhadap komponen impor, serta tertundanya investasi akibat ketidakpastian permintaan menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan industri dalam memenuhi target tersebut.

Exit mobile version