KPK: Maaf OTT Sedikit, Strategi Baru untuk Efek Jera?”

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Pernyataan ini mendorong wacana: apakah KPK perlu menambah frekuensi OTT untuk efek jera atau mengedepankan penyidikan mendalam supaya kasus tahan banting di pengadilan?

Harapan publik dan rekomendasi kebijakan

Publik menuntut keseimbangan: tindakan cepat yang tuntas dan proses penyidikan yang kokoh.

KPK menyebut berharap bisa meningkatkan kapasitas OTT tanpa mengorbankan mutu penyidikan. Pengamat menilai sinergi dengan aparat penegak hukum lain dan upgrade teknologi forensik menjadi kunci untuk menangkap praktik korupsi yang semakin terselubung.[dit]

Exit mobile version