Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Cegah Kakak Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 memasuki tahap baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang merupakan kakak dari Pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 Agustus 2025. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan semua pihak yang keterangannya dibutuhkan tidak meninggalkan Indonesia selama proses penyidikan berjalan.

Exit mobile version