Setelah Kemelut Panjang Soal Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi BJB

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Kasus yang tengah ditangani KPK ini terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Dugaan perbuatan kelima tersangka diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Dalam penyidikan sebelumnya, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil, menyita satu unit mobil dan motor gede yang diduga terkait kasus tersebut. Selain itu, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Hingga kini, para tersangka belum ditahan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana besar BJB dan indikasi aliran uang untuk kebutuhan nonbujeter, menambah sorotan terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.[dit]

Exit mobile version