Geger! Daur Ulang Fitnah Lama Era 60-an, Ade Armando dan Abu Janda Resmi Dipolisikan

Perwakilan Aliansi Profesi Advokat Maluku, Paman Nur Lette. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi Randa.

FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari kancah hukum dan politik Tanah Air.

 

Aliansi Profesi Advokat Maluku secara resmi melaporkan dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda, ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026.

Pelaporan ini dipicu oleh dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang dinilai sangat meresahkan.

Keduanya dituding secara sengaja mendaur ulang fitnah usang era 1960-an demi menyerang sosok Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dilansir dari Metro Tv pada 20 April 2026.

Dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 20 April 2026, Paman Nur Lette selaku perwakilan aliansi menegaskan bahwa narasi tersebut menuduh JK pernah terlibat dalam pembakaran rumah ibadah.

Menurutnya, isu tersebut tidak hanya usang, tetapi juga amat berbahaya. Taktik menyebarkan narasi tanpa dasar ini dikhawatirkan mampu memantik kemarahan umat beragama tertentu dan merusak harmoni sosial.

Exit mobile version