FAKTANASIONAL.NET – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru yang kian memanas.
Menanggapi desakan berbagai pihak, Jokowi menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang dilindungi hak privasi.
Ia secara terbuka menantang balik para penuduh untuk membuktikan tudingan mereka di ranah hukum, bukan sekadar melempar opini di ruang publik.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” kata Jokowi, Jumat (10/4/2026).
Jokowi menilai, jika dirinya menuruti desakan untuk menunjukkan ijazah secara sembarangan, hal itu akan menciptakan preseden buruk dalam tatanan hukum masyarakat.
“Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” ujarnya.
Desak Kepolisian Segera P21
Terkait proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dkk di Polda Metro Jaya, Jokowi menyayangkan lambatnya progres penanganan perkara yang sudah berjalan hampir satu tahun tersebut.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar kebenaran dapat diuji secara transparan.
“Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,” tegas Jokowi.
Ia memastikan akan bersikap kooperatif jika proses sudah masuk ke meja hijau.
