Hukum  

Saling Tantang Bukti: Jokowi Tegaskan Ijazah Adalah Hak Privasi, Desak Kasus Roy Suryo Segera Disidangkan

/Dok. Ist

“Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan. Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan,” sambungnya.

Jusuf Kalla: “Persoalan Ini Sebenarnya Sederhana”

Di sisi lain, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), memiliki pandangan berbeda.

JK menilai polemik yang berlarut-larut ini telah menguras energi bangsa, menimbulkan kerugian materiil, hingga memicu perpecahan di masyarakat.

“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” ungkap JK, Rabu (8/4).

JK mengaku merasa turut dirugikan karena namanya kerap terseret dalam pusaran masalah ini.

Menurutnya, kegaduhan ini bisa segera berakhir jika Jokowi bersedia mengambil langkah praktis.

“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis… Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” ujar JK.

Laporan Baru di Bareskrim

Di tengah perdebatan ini, muncul laporan hukum baru dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 April 2026.

Langkah ini diambil menyusul adanya narasi hoaks yang menyebut JK sebagai penyandang dana bagi Roy Suryo dalam polemik ijazah tersebut.

Kini, publik menunggu apakah kepolisian akan segera mempercepat proses penyidikan sebagaimana permintaan Jokowi, ataukah polemik ini akan terus menjadi bola panas di ruang diskusi nasional.

Exit mobile version