Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3, KPK Tegaskan Tak Ada Toleransi

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

KPK menekankan bahwa independensi tetap menjadi pegangan utama dalam setiap penanganan perkara.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi KPK. Dengan menindak tanpa pandang bulu, KPK ingin memastikan kepada publik bahwa lembaga ini tidak bisa diintervensi, bahkan ketika perkara menyangkut keluarga pegawainya sendiri.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat bahwa pemberantasan korupsi tetap berjalan secara profesional dan transparan.[dit]

Exit mobile version