KPK Sita Rp 26 Miliar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik terus menelusuri aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. KPK membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk mendukung penyidikan.[dit]

Exit mobile version