JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kawasan hutan di PT Industri Hutan V (Inhutani V) terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Mighfar Ridha, sebagai saksi penting. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/9/2025). Keterlibatan pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas mafia kehutanan.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Dida diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari. Perannya di masa lalu dianggap relevan untuk mengungkap bagaimana praktik suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan bisa terjadi. KPK berupaya mengumpulkan keterangan sebanyak mungkin untuk melengkapi berkas penyidikan dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini.
